Kurikulum

Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik

Kurikulum
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi.

Kurikulum seharusnya memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang mendukung  tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi program studi. Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi.

Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.

 Kompetensi

Uraikan secara ringkas kompetensi utama lulusan

Kompetensi utama merupakan kompetensi penciri sebuah program studi (Dirjen Dikti, 2008:15). Kompetensi utama lulusan Prodi Bimbingan dan Konseling FKIP UNPATTI, dirancang untuk menguasai kualifikasi lulusan pada level 6 KKNI, yang ditekankan pada kemampuan menyelenggarakan layanan bimbingan dan layanan konseling (mengkonseling) secara prima dalam berbagai seting pendidikan, terutama pendidikan formal sehingga dapat membentuk insan cerdas, berkarakter laut pulau. Rumusan kompetensi utama yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  1. Mampu mengaplikasikan teori/konsep bimbingan dan konseling, dan memanfaatkan IPTEKS untuk menyelenggarakan layanan bimbingan dan layanan konseling (mengkonseling) bersifat preventif, developmental dan kuratif yang memandirikan perkembangan sasaran layanan (konseli, peserta didik) dalam perspektif sepanjang hayat yang memperhatikan dan mengadaptasikan terhadap perubahan masyarakat
  2. Menguasai teori-teori bimbingan dan teori-teori konseling secara mendalam dan ilmu pendukungnya (misalnya pendidikan, filsafat, statistik dan penelitian, psikologi, antropologi dan sosial budaya), menguasai teori dan praksis pendidikan, memahami secara mendalam sasaran layanan (konseli, peserta didik), menguasai teori dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling; dan dengan pengetahuan tersebut secara integratif mampu memformulasikan penyelesaian secara prosedural berupa layanan bimbingan dan konseling mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai mengevaluasi kinerja layanan yang dikelolanya
  3. Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data tentang diri pribadi sasaran layanan (konseli, peserta didik), perubahan keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat yang lebih luas; dan berdasarkan analisis tersebut, kemudian mampu memilih berbagai alternatif  solusi berupa layanan bimbingan dan layanan konseling yang relevan, efisien dan efektif yang memandirikan dengan berkolaborasi bersama pihak yang terkait seperti guru, orang tua, kepala sekolah, serta para pengambil kebijakan pendidikan, atau profesi lainnya
  4. Bertanggungjawab pada layanan bimbingan dan layanan konseling yang dikelolanya yang dilandasi oleh sikap-sikap profesional seperti sikap ilmiah, kredibel, transparan, akuntabel, dan adil yang berlandaskan pada kesadaran dan komitmen terhadap kode etik profesi dan pengembangan profesi bimbingan dan konseling; dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja di organisasi tempat ia bekerja dalam seting pendidikan, misalnya di lembaga PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan berbagai lembaga yang memiliki layanan pendidikan

Uraikan secara ringkas kompetensi pendukung lulusan

Kompetensi pendukung adalah kompetensi lulusan program studi untuk memperkuat kompetensi utama dan memberi ciri keunggulan program studi (Dirjen Dikti, 2008:15). Kompetensi pendukung lulusan lulusan Prodi Bimbingan dan Konseling FKIP UNPATTI ditekankan pada kemampuan menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara prima dalam berbagai lembaga selain lembaga pendidikan formal sehingga dapat membentuk insan cerdas, berkarakter laut pulau. Rumusan kompetensi pendukung yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  1. Mampu merancang, melaksanakan dan mengevaluasi, melaporkan serta bertanggung jawab atas kinerja layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan pada Pendidikan Sekolah Luar Biasa, dan Pendidikan Non Formal seperti lembaga bimbingan belajar dan sebagainya
  2. Mampu merancang, melaksanakan dan mengevaluasi, melaporkan serta  bertanggung jawab atas layanan bimbingan dan konseling pada berbagai lembaga pendidikan/pelatihan yang membutuhkan keahlian bimbingan dan konseling, seperti divisi human resource development (HRD), divisi pengembangan diri, divisi pelatihan di luar ruang (out bound), pemberdayaan atau peningkatan keterampilan dalam hubungan antar pribadi, dan sebagainya.

Uraikan secara ringkas kompetensi lainnya/pilihan lulusan

Kompetensi lainnya adalah kompetensi yang dapat memberi bekal lulusan agar mempunyai keluasan dalam memilih bidang kehidupan serta dapat meningkatkan kualitas hidupnya (Dirjen Dikti, 2008:15). Dengan mengacu pada amanat KKNI yakni internalisasi nilai dan penerapan kewirausahaan sesuai keahlian akademiknya, maka lulusan Prodi Bimbingan dan Konseling FKIP UNPATTI, juga dirancang untuk menguasai kompetensi lainnya yang ditekankan pada kemampuan menyelenggarakan layanan-layanan terkait bimbingan dan konseling secara prima dan berkarakter laut pulau.

Rumusan kompetensi lainnya yang dimaksud adalah mampu merancang, melaksanakan dan mengevaluasi, melaporkan serta bertanggung jawab atas penggunaan keahlian bimbingan dan konseling sebagai penerapan kewirausahaan, misalnya membuka pelayanan bimbingan konseling secara mandiri kepada masyarakat, pengembangan media dan instrumentasi bimbingan dan konseling yang berorientasi kebutuhan masyarakat, penyelenggaraan latihan bidang pengembangan kepribadian, dan melaksanakan usaha serta mengelola lembaga kepelatihan yang terkait dengan keahlian bidang bimbingan dan konseling. Dalam menguasai kompetensi lainnya ini, tentu saja lulusan harus berkolaborasi dengan berbagai lulusan dari program studi lainya sesuai dengan kebutuhan.

Proses penguasaan kompetensi ketiga jenis kompetensi tersebut dilakukan melalui penerapan pembelajaran yang mendidik dalam konteks otentik di sekolah atau arena terapan layanan lain yang relevan. Proses pembelajaran yang mendidik adalah pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa yang terentang mulai dari proses untuk menguasai teori/konsep, observasi dalam rangka pengenalan lapangan, latihan keterampilan dasar penyelenggaraan konseling dan bimbingan secara terbimbing (supervised practice) dan kemudian terus meningkat menjadi latihan melalui penugasan terstruktur (selfmanaged practice) sampai dengan latihan mandiri (selfinitiated practice) dalam program pemagangan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) yang kesemuanya di bawah pengawasan dosen pembimbing dan konselor/guru pamong.

 Struktur Kurikulum

 Jumlah sks PS Bimbingan dan Konseling FKIP UNPATTI (minimum untuk kelulusan): 145  sks yang tersusun sebagai berikut:

Jenis Mata Kuliah sks Keterangan
(1) (2) (3)
Mata Kuliah Wajib 139 Jumlah mata kuliah 54 (139 SKS)
Mata Kuliah Pilihan 6 (18) Jumlah mata kuliah 9 (18 SKS). Wajib diambil 3 mata kuliah (6 SKS)
Jumlah Total 145
Tuliskan struktur kurikulum berdasarkan urutan mata kuliah (MK) semester demi semester, dengan mengikuti format tabel berikut:
Semester Kode MK Nama Mata Kuliah*
(1) (2) (3)
1 UWP 121 – UWP 125 Pendidikan Agama (Islam, Protestan, Katolik, Hindu dan Budha)
UWP 126 Pancasila
UWP 127 Bahasa Indonesia
UWI 121 Bahasa Inggris Profesi
UWI 122 Ilmu Alamiah Dasar
UWI 123 Ilmu Sosial Budaya Dasar
JIP 131 Ilmu Pendidikan
BKI 131 Landasan Bimbingan Konseling
BKI 122 Komunikasi Antar Pribadi
2 UWP 221 Kewarganegaraan
JIP 221 Perkembangan Peserta Didik
JIP 241 Teknologi Pembelajaran
JIP 222 Pendidikan Inklusi
JIP 223 Sosioantropologi Pendidikan
BKI 221 Psikologi Pendidikan
BKI 222 Psikologi Umum
BKI 241 Bimbingan dan Konseling di Sekolah
BKI 224 Menulis Karya Ilmiah
     
3 JIP 321 Profesi Kependidikan
BKI 321 Pengembangan Pribadi Konselor
BKI 325 Teori-teori Kepribadian
BKI 331 Teori-teori Konseling
BKI 332 Teknologi Informasi Bimbingan Konseling
BKI 324 Aplikasi Statistik dalam Bimbingan Konseling
BKI 322 Media Bimbingan Konseling
BKI 323 Manajemen  Bimbingan Konseling
BKI 341 Metodologi Penelitian
     
4 BKI 441 Bimbingan Konseling Kelompok
BKI 442 Praktikum  Bimbingan Konseling Kelompok
BKI 425 Assessmen Teknik Non-tes
BKI 426 Praktikum  Assessmen Teknik Non-tes
BKI 421 Bimbingan Konseling Pribadi
BKI 423 Bimbingan Konseling Sosial
BKI 422 Praktikum Bimbingan Konseling Pribadi
BKI 424 Praktikum Bimbingan Konseling Sosial
BKI 431 Teori Kurikulum Bimbingan Konseling
     
5 BKI 521 Bimbingan Konseling Belajar
BKI 522 Praktikum  Bimbingan Konseling Belajar
BKI 525 Assessmen Teknik Tes
BKI 526 Praktikum  Assessmen Teknik Tes
BKI 523 Bimbingan Konseling Karir
BKI 524 Praktikum  Bimbingan Konseling  Karir
BKI 527 Konseling Individual
BKI 528 Praktikum Konseling Individual (Lab)
BKI 541 Survey Masalah-masalah Bimbingan Konseling
Mata Kuliah Pilihan I *
Mata Kuliah Pilihan II *
     
6 BKI 621 Konseling Multikultural
BKI 633 Etika Profesi Bimbingan Konseling
BKI 632 Mikro Konseling
BKI 641 Konseling Berwawasan Siwalima
BKI 531 Evaluasi dan Supervisi Bimbingan Konseling
BKI 622 Seminar Usulan Skripsi
Mata Kuliah Pilihan III *
     
7 BKI 741 Praktik Bimbingan Konseling di Sekolah (PPL)
BKI 742 Kuliah Kerja Nyata (KKN)
8-9 BKI 861 Skripsi
Total sks

* Tuliskan mata kuliah pilihan sebagai mata kuliah pilihan I, mata kuliah pilihan II, dst. (nama-nama mata kuliah pilihan yang dilaksanakan dicantumkan dalam tabel 5.1.3.)
** Menurut rujukan peer group / SK Mendiknas 045/2002 (ps. 3 ayat 2e)
*** Beri tanda √ pada mata kuliah yang dalam penentuan nilai akhirnya memberikan bobot pada tugas-tugas (praktikum/praktek, PR atau makalah) ≥ 20%.
****Beri tanda √ pada mata kuliah yang dilengkapi dengan deskripsi, silabus, dan atau SAP. Sediakan dokumen pada saat asesmen lapangan.