Prodi Bimbingan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pattimua, 30 sampai 31 Agustus 2019 telah mengadakan Lokakarya Penyusunan Kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Sebagai narasumber adalah Prof. Dr. G. T. Ratumanan, M.Pd. Acara tersebut dibuka pada pukul 08.30 wit oleh Ketua Prodi Bimbingan Konseling Drs. N. Hukubun, M.Pd.
Peserta terdiri dari seluruh dosen dan staf akademik di lingkup prodi bk fkip unpatti. Pada kesempatan itu dijelaskan bahwa KKNI sudah dimulai perintisannya sejak tahun 2003 namun baru disahkan oleh Presiden RI pada awal tahun 2012 melalui upaya melakukan kualifikasi terhadap lulusan perguruan tinggi di Indonesia dengan menerbitkan Perpres No. 08 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang menjadi acuan dalam penyusunan capaian pembelajaran lulusan dari setiap jenjang pendidikan secara nasional. Terbitnya Perpres No. 08 Tahun 2012dan UU PT No. 12 Tahun 2012 Pasal 29 ayat (1), (2), dan (3) telah berdampak pada kurikulum dan pengelolaannya di setiap program. Kurikulum yang pada awalnya mengacu pada pencapaian kompetensi menjadi mengacu pada capaian pembelajaran (learning outcomes). Secara ringkas KKNI terdiri dari sembilan level kualifikasi akademik SDM Indonesia.
Leave a Reply