Program studi Bimbingan dan Konseling, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (UNPATTI) mendapat kunjungan dari tim asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam rangka visitasi re-akreditasi,.
Visitasi tersebut menghadirkan dua tim asesor yakni Dr Suwarjo, M.Si. dari Universitas Negeri Yokyakarta (UNY) dan Dr. Imelda I. D. Oriza, M.Psi, Psikolog dari Universitas Indonesia (UI). Kedatangan tim tersebut disambut oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidika “Prof. Dr. Th Laurens, M.Pd”, Wakil Dekan Bidang Satu “Prof. Dr. J Anaktototy, M.Pd”, Ketua Penjaminan Mutu Fakultas “Prof. Dr. T Frans. M.Pd”, Ketua Program Studi BK “Drs N. Hukubun. M.Pd”. serta para dosen dari Program Studi Bimbingan dan Konseling.
Diawal sambutannya, Kaprodi mengucapkan selamat datang kepada para asesor di Ruang Rapat Program Studi. Lalu ia memperkenalkan para dosen dari program studi Bimbingan dan Konseling. Kepada para asesor, Kaprodi kemudian menjelaskan seputar pendirian prodi Bimbingan dan Konseling maupun kondisi terkini Program Studi.
Dalam proses visitasi ini, tim asesor akan melakukan klarifikasi isi borang yang mereka terima dengan melihat secara faktual terutama terkait dengan fasilitas pembelajaran. Pada kesempatan yang sama, Kaprodi BK telah menjelaskan pihaknya telah melakukan persiapan dalam rangka reakreditasi ini.
Tim asesor selain melakukan komunikasi, tanya jawab dan pemeriksaan bukti fisik kegiatan akademik di prodi, prodi juga melakukan peninjauan pada sarana kampus yang ada di prodi seperti ruang perkuliahan, perpustakaan, laboratorium serta prasarana penunjang lainnya.
Proses visitasi berguna untuk meningkatkan mutu pengelolaan akademik di instansi kependidikan agar lebih baik lagi kedepannya. Verifikasi dan validasi dilakukan oleh kedua asesor terhadap data yang telah tertulis di borang yang diajukan. 7 standar beserta borang yang menggambarkan kondisi nyata program studi merupakan berkas-berkas yang diakses oleh kedua asesor.
Akreditasi prodi S1 Pendidikan Bimbigan dan Konseling dari penilaian biasanya tidak tentu, paling cepat adalah satu bulan atau lebih. Jika hasilnya sudah keluar, akreditasi Program Studi Bimbingan dan Konseling akan disahkan melalui SK BAN-PT. Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh program studi maupun Perguruan Tinggi sebagai sebuah instansi pendidikan.
Leave a Reply